TembilahanNews-TEMBILAHAN-Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menandatangani
nota kesepakatan batas dan peta daerah antara Kabupaten Inhil dan Kabupaten
Indragiri Hulu, Selasa (24/6/14).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau berupa penandatanganan berita acara kesepakatan batas daerah dan peta batas daerah antara Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru.
Dihadiri Sekda Propinsi Riau, Dirjen Pekerjaan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Riau, Walikota Pekanbaru, Bupati Inhu, Bupati Kampar, Wakil Bupati Inhil H Rosman Malom dan Kanwil BPN Provinsi Riau.
Acara yang dipusatkan di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubri ini, dari Kabupaten Indragiri Hilir di hadiri Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo didampingi Asisten I Setdakab Inhil, Drs Darussalam, Kepala Dinas Kehutanan Inhil, Kabag Tapem Setdakab Inhil serta Camat Keritang.
Peta kesepakatan penyelesaian permasalahan batas Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil pada Sub Segmen KM 10-KM 17 dan Pada acara ini juga di laksanakan penandatanganan batas daerah Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru.***(adv/hum/mar).
Teks photo : Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo saat menandatangani batas dan peta daerah Kabupaten Inhil dengan Kabupaten Inhu.
Sumber: Riauterkini
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau berupa penandatanganan berita acara kesepakatan batas daerah dan peta batas daerah antara Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru.
Dihadiri Sekda Propinsi Riau, Dirjen Pekerjaan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Riau, Walikota Pekanbaru, Bupati Inhu, Bupati Kampar, Wakil Bupati Inhil H Rosman Malom dan Kanwil BPN Provinsi Riau.
Acara yang dipusatkan di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubri ini, dari Kabupaten Indragiri Hilir di hadiri Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo didampingi Asisten I Setdakab Inhil, Drs Darussalam, Kepala Dinas Kehutanan Inhil, Kabag Tapem Setdakab Inhil serta Camat Keritang.
Peta kesepakatan penyelesaian permasalahan batas Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil pada Sub Segmen KM 10-KM 17 dan Pada acara ini juga di laksanakan penandatanganan batas daerah Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru.***(adv/hum/mar).
Teks photo : Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo saat menandatangani batas dan peta daerah Kabupaten Inhil dengan Kabupaten Inhu.
Sumber: Riauterkini
Posting Komentar