TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Juli, dilakukan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).
Demikian dikatakan Asisten III Setdakab Inhil, H Afrizal, terkait pembayaran gaji ke-13. Meski belum menyebutkan tanggal pastinya, namun besar kemungkinan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan Juli.
‘’Kami akan terus memantau terkait rencana pembayaran gaji ke-13. Berdasarkan infomasi dari bagian keuangan, bulan depan sudah bisa dibayarkan,’’ ujar mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil ini.
Dia meminta kepada kalangan PNS untuk bersabar sambil menunggu dibayarkannya salah satu hak wajib tersebut. Meski sedikit terlambat, Afrizal yakin gaji ke-13 tetap dibayarkan oleh pemerintah. Apalagi itu memang hak para PNS.
Berdasarkan informasi yang berkembang di sejumlah daerah, pembayaran gaji ke-13 sekitar Juli dengan jumlah kenaikkan sekitar 6 persen. Namun, Afrizal tak berani mengomentari itu, karena pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah.
Sebelumnya disebutkan pembayaran gaji ke-13 PNS menunggu edaran Menteri Keuangan RI, apabila edaran sudah diterima maka gaji itu segera dibayarkan. Setelah itu timbul estimasi pembayaran pada Juli mendatang.
‘’Kami tunggu saja informasi selanjutnya. Kalau sudah ada petunjuk untuk dibayarkan maka langsung kami bayarkan,’’ imbuhnya.(ind)
Posting Komentar