Tembilahan (TembilahanNews) – Gabungan Komisi I dan II DPRD inhil
melaksanakan Hearing bersama Pemkab Inhil terkait upaya mencarikan
penyelesaian komplik antara warga Desa Pungkat dengan PT SAL yang tak
kunjung usai. Hearing yang dipimpin anggota Komisi I, H Yusuf Said ini
juga dihadiri oleh Ketua Komisi I, Arfah dan Ketua Komisi II Junaidi
serta beberapa anggota DPRD Inhil di antaranya, Suparlan, Feryandi,
Tarmizi, Baharuddin LA, Edi harianto, Adriyanto dan Irwandi. Rabu
(18/6/2014) sore
Sedangkan dari Pemkab Inhil dihadiri oleh Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan hamid, Kepala BLH, Encik Kamal, Kepala Dinas Perkebunan, Mukhtar T, Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD), Saripek termasuk mantan Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,Yusfik.
Dalam Hearing ini, Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edi Harianto sempat melontarkan pernyataan keras. Ia menilai tidak kunjung tuntasnya persoalan yang berujung pembakaran alat berat oleh masyarakat ini dikarenakan tidak adanya solusi konkrit dari pemerintah kabupaten Inhil menyikapi persoalan ini. Bahkan ia menilai ada kesan pembiaran.
“Saya menangkap sinyal seakan adanya konspirasi antara Pemkab Inhil dengan perusahaan yang berujung timbulnya gejolak yang berimbas terbakarnya alat berat perusahaan,” Tuding anggota DPRD Inhil yang dikenal sangat Vokal ini dengan nada lantang.
Bukan hanya Edi Harianto, bahkan Feriyandi, anggota DPRD Inhil lainnya menerima informasi yang kurang sedap. Ia menyebutkan mendengar kabar adanya pertemuan antara pihak perusahaan dengan beberapa camat yang masuk dalam lokasi kerja PT SAL mengadakan pertemuan dengan perusahaan di Jakarta.
“Saya mendengar kabar ini. sepak terjang perusahaan ini lambat laun akan menjadi bom waktu. Bukan hanya di desa Pungkat, di desa Rambaian kita khawatir komplik juga akan muncul,” Kata Fery
Di akhir Hearing, DPRD Inhil sepakat meminta Pemkab Inhil untuk memberikan penegasan guna mengevaluasi perizinan yang dikantongi PT SAL termasuk seluruh perusahaan lainnya yang beroperasional di kab Inhil. Hal ini dinilai harus dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya komplik di belakang hari yang dapat merugikan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, akibat tidak adanya penyelesaian komplik antara PT SAL dengan masyarakat desa Pungkat kecamatan Gaung, selasa (17/6/2014), ratusan warga melakukan pembakaran 4 unit alat berat milik perusahaan.
Menurut keterangan warga, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap telah menggarap lahan desa tanpa izin dan ketentuan berlaku. “ Kita kesal, perusahaan tidak mau mendengar keluhan warga, apalagi DPRD Inhil juga sudah mengeluarkan himbauan agar mereka sementara waktu menghentikan segala aktifitas hingga ada kejelasan. Tapi mereka memandang rendah kami,” Ujar salah seorang warga yang enggan mempublikasikan namanya saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya usai aksi pembakaran.
Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kapolsek Gaung Iptu P Siregar, menyatakan bahwa pembakaran terhadap empat unit alat berat milik PT SAL dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku warga desa Pungkat.(ahmad tarmizi)
Sumber : detikriau.org
Sedangkan dari Pemkab Inhil dihadiri oleh Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan hamid, Kepala BLH, Encik Kamal, Kepala Dinas Perkebunan, Mukhtar T, Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD), Saripek termasuk mantan Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,Yusfik.
Dalam Hearing ini, Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edi Harianto sempat melontarkan pernyataan keras. Ia menilai tidak kunjung tuntasnya persoalan yang berujung pembakaran alat berat oleh masyarakat ini dikarenakan tidak adanya solusi konkrit dari pemerintah kabupaten Inhil menyikapi persoalan ini. Bahkan ia menilai ada kesan pembiaran.
“Saya menangkap sinyal seakan adanya konspirasi antara Pemkab Inhil dengan perusahaan yang berujung timbulnya gejolak yang berimbas terbakarnya alat berat perusahaan,” Tuding anggota DPRD Inhil yang dikenal sangat Vokal ini dengan nada lantang.
Bukan hanya Edi Harianto, bahkan Feriyandi, anggota DPRD Inhil lainnya menerima informasi yang kurang sedap. Ia menyebutkan mendengar kabar adanya pertemuan antara pihak perusahaan dengan beberapa camat yang masuk dalam lokasi kerja PT SAL mengadakan pertemuan dengan perusahaan di Jakarta.
“Saya mendengar kabar ini. sepak terjang perusahaan ini lambat laun akan menjadi bom waktu. Bukan hanya di desa Pungkat, di desa Rambaian kita khawatir komplik juga akan muncul,” Kata Fery
Di akhir Hearing, DPRD Inhil sepakat meminta Pemkab Inhil untuk memberikan penegasan guna mengevaluasi perizinan yang dikantongi PT SAL termasuk seluruh perusahaan lainnya yang beroperasional di kab Inhil. Hal ini dinilai harus dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya komplik di belakang hari yang dapat merugikan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, akibat tidak adanya penyelesaian komplik antara PT SAL dengan masyarakat desa Pungkat kecamatan Gaung, selasa (17/6/2014), ratusan warga melakukan pembakaran 4 unit alat berat milik perusahaan.
Menurut keterangan warga, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap telah menggarap lahan desa tanpa izin dan ketentuan berlaku. “ Kita kesal, perusahaan tidak mau mendengar keluhan warga, apalagi DPRD Inhil juga sudah mengeluarkan himbauan agar mereka sementara waktu menghentikan segala aktifitas hingga ada kejelasan. Tapi mereka memandang rendah kami,” Ujar salah seorang warga yang enggan mempublikasikan namanya saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya usai aksi pembakaran.
Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kapolsek Gaung Iptu P Siregar, menyatakan bahwa pembakaran terhadap empat unit alat berat milik PT SAL dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku warga desa Pungkat.(ahmad tarmizi)
Sumber : detikriau.org
Posting Komentar