“Kita nanti akan mengeluarkan surat edaran bagi para pengusaha rumah makan dan warkop untuk menghargai bulan suci Ramadhan,” sebut Wardan kepada gagasanriau.com usai membuka salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana. Selasa (24/6/14).
Yang mana menurut mantan Kadisdik Provinsi Riau ini surat edaran tersebut meminta agar para pengusaha rumah makan dan warkop tidak membuka warung mereka selama bulan suci Ramadhan mulai dari terbit fajar hingga menjelang berbuka puasa.
“Ya, kita tentunya nanti akan meminta kepada para pengusaha rumah makan dan warkop tidak membuka warung mereka mulai dari pagi hingga menjelang berbuka puasa,” papar Wardan yang saat itu juga didampingi Sekda Inhil Alimuddin RM.
Saat ditanyaan mengenai jika masih ada para pengusaha rumah makan dan warkop yang mengacuhkan himbauan tersebut apa yang akan Pemda Inhil lakukan? “Kita akan evaluasi terlebih dahulu,” ucap Wardan.
Adventorial/Ragil Hadiwibowo
Gagasanriau.com
Posting Komentar